Susunan Organisasi Bagian Pengadaan Barang/ Jasa dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Mojokerto pada Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 95 Tahun 2020 sebagai berikut :
1. Kepala Bagian Pengadaan Barang/ Jasa dan Pembangunan;
2. Sub Bagian :
a. Sub Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa dan Pembangunan;
b. Sub Bagian Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
c. Sub Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa.